Mahasiswa Profesi/KOAS
Kepaniteraan Ilmu Kedokteran Gigi Anak (IKGA) merupakan praktik klinik wajib yang harus ditempuh mahasiswa program studi profesi dokter gigi untuk memperoleh gelar dokter gigi. Mata kuliah kepaniteraan IKGA memiliki beban 3 sks yang dilaksanakan secara terintegrasi dengan departemen lain selama program kepaniteraan.
Kepaniteraan IKGA memberikan bekal kognitif, afektif dan psikomotor kepada mahasiswa mengenai pencegahan, perawatan dan rehabilitasi secara holistik atau menyeluruh kepada anak, dengan berfokus pada kondisi kesehatan rongga mulut anak. Masih tingginya tingkat penyakit gigi dan mulut pada anak membuktikan bahwa tingkat kesadaran masyarakat tentang kesehatan gigi dan mulut masih kurang, oleh karena itu pemberian motivasi kepada anak dan orang tua menjadi fokus penting dalam menangani pasien anak. Pasien anak bukan merupakan miniatur orang dewasa, sehingga perawatan gigi dan mulut pada anak harus mempertimbangkan faktor-faktor tumbuh kembang anak, baik tumbuh kembang fisik maupun psikologis anak, dan juga faktor orang tua.
Rekuirmen pekerjaan kepaniteraan IKGA didesain untuk memenuhi standar kompetensi dokter gigi Indonesia yang telah ditetapkan oleh Kolegium Kedokteran Gigi Indonesia dan ditambah muatan lokal dari FKG UGM. Lulusan dokter gigi FKG UGM diharapkan mempunyai kemampuan dalam melakukan perawatan kasus-kasus kedokteran gigi anak secara holistik dan selalu berkeinginan untuk mengembangkannya.